

Seguir
0
0
0
elvinasagala158
Komisi III DPR menilai wacana Polri di bawah kementerian bukan sekadar isu teknis. Narasi ini disebut bisa melemahkan Presiden Prabowo dan memperpanjang rantai komando. Menurut Habiburokhman, posisi Polri di bawah Presiden adalah amanat Reformasi, tertuang jelas di UUD 1945 dan TAP MPR. Mengubahnya dinilai ahistoris dan menyesatkan. Masalah kultur oknum, tapi solusi yang ditawarkan ganti struktur. Setuju atau tidak Polri tetap di bawah Presiden? Komentar sekarang.
Más
Comentario
Cancelar
Enviar