

Follow
2
0
0
Adinda | Waris Islam
dalam fiqih sebetulnya tidak dikenal dengan istilah harta bersama. kepemilikan harta itu individu. misalkan mau menggunakan konsep harta bersama maka bersamanya ini harus jelas berapa persen harta milik istri dan berapa persen harta milik suami. tidak dilihat juga hartanya ini dihasilkan Apakah dari sebelum pernikahan setelah pernikahan bahkan warisan prinsipnya harta milik individu, kalau meninggal dunia harus dibagi menggunakan ilmu Waris.
More
Comment
Cancel
Send