

Follow
0
0
0
RK X DESMAN™
EMPAT TERDAKWA MANTAN PEJABAT DISPORA OKI DIVONIS BERSALAH 4 mantan pejabat Dispora Ogan Komering Ilir (OKI) divonis bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan anggaran tahun 2022 yang merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar. Majelis Hakim Tipikor Palembang menjatuhkan hukuman penjara satu tahun sepuluh bulan serta denda lima puluh juta rupiah kepada masing-masing terdakwa. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut dua tahun enam bulan penjara. Saksikan berita selengkapnya di Su...
More
Comment
Cancel
Send