13
1
0
desy557
Gebarakan Menteri Keuangan Baru akan Menyuntik 200 T Duit Pemerintah yang ngendap di BI (Idle Money( tuk di suntikan ke sistim Perbangkan , jadi lebih Produktif , Ini Langkah Bagus , akan lebih bagus lagi jika Dana Tranper ke Daerah Tidak di Kurangi , serta besaran Pajak PBB P2 dikembalikan ke Ketentuan UU No 28 Tahun 2009 , Besar Tarif 0.3 Persen dari NJOP setelah di Kurangi 10 Juta NJOPTKP Bukan 0.5 % di UU no 1 Tahun 2022 ttg HKPD , Dasar Pengenaan PBB P2 Paling Tinggi 40 % Bukan 100 Perse... More
Comment
Cancel
Send