557
159
63
blok-a.com
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto ultimatum 3 oknum anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Malang, Kamis (18/1/2024). Ketiganya, Nurkhan Faiz AM selaku Korda BEM Nus Jatim, Abi Naga selaku Koordinator BEM Malang Raya dan Mahmud BEM Malang Raya. Ultimatum itu berlaku 1 x 24 jam sejak Kamis 18 Januari 2024 pukul 11.45 WIB. Para mahasiswa itu memberikan informasi yang dinilai menyesatkan. Informasi itu berupa penyebutan bahwa polisi melakukan kriminalisasi dalam kasus p3ng3... More
Comment
Cancel
Send