

Follow
1
0
2
bioz_tv
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek resmi menutup pintu rekrutmen tenaga honorer atau non-ASN di semua instansi. Keputusan ini mengikuti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menetapkan hanya ada dua jalur kepegawaian: PNS dan PPPK. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa semua perangkat daerah tidak boleh lagi mengangkat tenaga honorer baru. “Tidak ada lagi penerimaan honorer. Kami sudah wanti-wanti teman-teman perangkat daerah untuk tidak mengangkat tena...
More
Comment
Cancel
Send