0
0
0
beritasatuofficial
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2024) pagi. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Ridwan Kamil mengatakan kehadirannya adalah bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik. Ridwan menjelaskan pemeriksaan ini menjadi kesempatan penting baginya u... More
Comment
Cancel
Send