

Follow
18
1
3
batamposofficial
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam resmi menetapkan A.O, Direktur sekaligus pemilik Da Vieanna Boutique Hotel Batam sebagai tersangka dalam kasus dugaankorupsi penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), A.O. diduga menggelapkan setoran pajak hotel sejak tahun 2020 hingga 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kejari Batam Nomor B-4105/L.10.11/Fd.2/10/2025 tertanggal 6 Oktober 2025. “Yang bersangkutan telah ...
More
Comment
Cancel
Send