2
0
0
adeerawanto2
Terancam Hukuman Mati, Kurir Sabu Asal Aceh Ditangkap di Bandara Palu Media Suara Palu – Seorang pria berinisial MF (20) asal Aceh harus menghadapi ancaman hukuman mati setelah tertangkap membawa tiga kilogram lebih narkotika jenis sabu ke Kota Palu. MF dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memuat ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini, termasuk menelu... Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim