

Follow
3.9K
0
828
Yusup Ramdani
Komisi Informasi (KI) Pusat melaksanakan persidangan perdana sengketa informasi antara Pemohon Badan Hukum (BH) Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) terhadap Badan Publik (BP) Komisi Pemilihan Umum. Sebanyak tiga register sengketa informasi yang diajukan sekaligus oleh pemohon menjadi sidang sengketa informasi Pemilu 2024 perdana yang ditangani KI Pusat menggunakan Perki 1 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilu dan Pemilihan. #aniesbaswedan
More
Comment
Cancel
Send