4
0
1
TribunTernate.com
Sidang putusan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) ditunda. Sidang putusan AGK dijadwalkan kembali pada Kamis (26/9/2024) bersamaan dengan sidang perdana terdakwa Imran Yakub. Hakim ketua yang memimpin sidang putusan AGK, Kadar Nooh, mengatakan sidang ditunda karena dokumen putusan belum selesai disusun oleh majelis hakim. #malukuutara #ternate #abdulghanikasuba #sidangputusan #kasussuap More
Comment
Cancel
Send