

Follow
0
0
0
Thank you for 500Kπππ
Jaman dulu, orang tua atau keluarga kita bisa beli tanah tanpa ada surat atau sertipikat. Tapi jaman sekarang, surat kepemilikan atau sertipikat tanah itu penting untuk dimiliki, sobat! Maka, kalau sobat Perqara dapet tanah warisan yang belum ada sertipikatnya, harus segera diurus ya! Untuk tahapan pengurusannya, sobat bisa konsultasi hukum gratis di website & aplikasi Perqara!#Perqara#SobatHukumAnda#KonsultasiHukum#SobatPerqara#tanahwarisan#sertipikattanah#sertifikattanah#tanahadat#warisantanah
More
Comment
Cancel
Send