0
0
0
Suaradotcom
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut anggapan KUHAP baru membolehkan aparat kepolisian melakukan penyadapan tanpa mengantongi surat izin dari pengadilan adalah hoaks. Hal ini disampaikan oleh Habiburokhman dalam rapat paripurna sebelum pengesahan RKUHAP menjadi undang-undang di Kompleks DPR Jakarta, Selasa (18/11). Selain membantah soal penyadapan, Habiburokhman juga membantah tiga poin mengenai KUHAP yang beredar di media sosial. Berikut tiga poin yang dibantah Habiburokhman: 1. Polisi... More
Comment
Cancel
Send