

Follow
7
1
2
Sri Mutia
Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR RI hingga kini masih belum dibahas oleh pimpinan DPR. Anggota DPR Fraksi Golkar Nurdin Halid, menyatakan bahwa surat tersebut belum memenuhi standar pembuktian hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 7A UUD 1945. #Berita Selengkapnya simak video berikut ini dan dapatkan berbagai informasi terbaru lainnya hanya di www.kompas.tv atau KompasTV
More
Comment
Cancel
Send