

Follow
13
0
12
Ruang Hukum
Dalam Yurisprudensi, Mahkamah Agung berpendapat Unsur dengan sengaja menghilangkan nyawa terpenuhi apabila pelaku menyerang korban dengan alat, seperti senjata tajam dan senjata api, di bagian tubuh yang terhadap organ vital, seperti bagian dada, perut, dan kepala. #tindakpidana #unsurkesengajaan #pidanapembunuhan #hukumpidana #kasuspidana
More
Comment
Cancel
Send