282
4
14
_Rakyatmerdeka
Pihak pemohon sengketa Pilpres 2024, yakni Capres-Cawapres 01 Anies-Muhaimin, dan Capres-Cawapres 03 Ganjar-Mahfud menyuarakan dugaan kecurangan.  Namun, menurut pihak termohon, KPU, sengketa Pilpres seharusnya hanya membahas sengketa perolehan suara masing-masing pasangan calon. Bukan membahas dugaan kecurangan. Bagaimana putusan MK mengenai hal ini? Tunggu Majelis Hakim membacakannya, tanggal 22 April 2024. #sengketapilpres2024 #pilpres2024 #pemilu2024 More
Comment
Cancel
Send