

Follow
5
0
0
Radar Jember Digital
Polres Kediri mengintensifkan penyelidikan kasus keracunan masal di Dusun/Desa Krecek, Badas pada Selasa (01/10) malam lalu. Hasilnya, Rabu malam (03/10) polisi menetapkan Anik Fatul Fauziah, pemilik toko Tiga Putra sebagai tersangka. Dia dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus keracunan masal 200 jemaah salawatan itu. Perubahan status Anik itu dibenarkan oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto. Sebelum menyandang status tersangka, sebelumnya Anik menjalani pemeriksaan ...
More
Comment
Cancel
Send