7
0
5
Putri Ayu87476
Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Group. Dalam penggerebekan ini, Kejagung menyita Rp 479 miliar yang diduga berasal dari hasil kejahatan. 💰 Uang Disita Sebagai Barang Bukti Sebagai bagian dari penyelidikan, uang tersebut kini disita dan akan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang lebih lanjut. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengejar aset hasil tindak pidana dan memulihkan kerugian negara. ⚖️ Proses... More
Comment
Cancel
Send