4
0
1
PopularitasCom
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) berinisial RR (20) warga Deah Raya Banda Aceh yang diduga menganiaya anak di bawah umur. “Kejadian ini menimpa korban IS (16) warga Darussalam Aceh Besar terjadi di “Underpass” Jembatan Lamnyong, Banda Aceh, kasus ini awalnya dilaporkan orang tua korban Akmal (42),” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (19/9/2023). #gangster #bandaaceh #berita More
Comment
Cancel
Send