

Follow
38
1
4
Polda Metro Jaya
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Perdagangan Orang beromset Milyaran. Jakarta - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada tanggal 4 Februari 2025. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka, yakni SM (56) sebagai pelaku utama (mucikari) dan TR (29) yang berperan membantu dalam praktik perdagangan orang tersebut. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa m
More
Comment
Cancel
Send