0
0
0
Muhammad Rizky Pradana
DJP Sandera Pengemplang Pajak Rp25 Miliar di Semarang . Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap wajib pajak berinisial SHB di Semarang yang menunggak pajak sampai Rp25,4 miliar. Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh mengatakan SHB punya utang pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi sebesar Rp25.471.351.451. "Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera baik kepada wajib pajak bersangkutan maupun wajib paj... More
Comment
Cancel
Send