

Follow
2
0
1
Metropolis Jawa Pos
Sebuah video viral menunjukkan anak-anak yang sedang bermain sepeda terlibat perkelahian dengan seorang pengemudi ojek online karena pengemudi tersebut menggunakan jalur sepeda. "Bagi pengendara kendaraan selain sepeda, seperti motor dan mobil, yang masuk jalur sepeda, hal itu merupakan pelanggaran terhadap Pasal 287 Ayat 1 yang mengatur tentang pelanggaran rambu dan marka," tulis akun B2W Indonesia. Pasal tersebut menyatakan bahwa pelanggar dapat dikenakan denda maksimal Rp500 ribu a...
More
Comment
Cancel
Send