

Follow
15
0
3
LeonSinaga
LHOKSUKON - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara menangk*p tiga pelaku tindak pidana pemerk*saan dan pelec*han s*ksual terhadap an*k berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024). Ketiganya adalah MF (23), MS (17), dan NM (15), yang merupakan pacar dari salah satu ters*ngka, MS. Penangkapan ini dilakukan setelah ibu k"rban melapo/*rkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. # #newsrbaceh
More
Comment
Cancel
Send