

关注
0
0
0
Keketttttttt
#tnipolri#Gubernur#dprri#koruptorharusdimiskinkan#kejati Eks Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi dan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana, Supriadi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Langkat pada kasus korupsi pengadaan smartboard tahun anggaran 2024 senilai Rp 49,9 miliar, Rabu (26/11/2025) petang.
更多
评论
取消
发送