14
0
1
Kang obat kece
Membalas @oyy_nill Halo sobat sehat, Alprazolam adalah obat wajib resep ya, penyalahgunaan alprazolam adalah pelanggaran hukum karena obat ini termasuk psikotropika IV. "Barangsiapa secara tanpa hak, memiliki dan/atau membawa psikotropika dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). " UU RI No 5 Thn 1997 TENTANG ... https://e-pharm.kemkes.go.id/front/pdf/UU51997.pdf Obat Anxiety & Stress tanpa resep: @Kang ob... Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim