362
20
13
KOMPASTV_JATENG
KUPANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus kematian Prada Lucky, Lettu Ahmad Faisal, menyangkal keterangan saksi dalam sidang pembuktian di Pengadilan Militer Kupang, hari ini. Terdakwa menyebut ada tiga ketidaksesuaian pada keterangan saksi. Salah satunya mengenai perintah yang diberikan pada saksi usai memimpin apel malam pada 28 Juli. Saksi yang merupakan anggota Provos mengaku hanya diminta mengantar korban ke ruang staf intel. Namun menurut terdakwa, saat itu dirinya memberi perintah untuk menjaga... More
Comment
Cancel
Send