

Seguir
276
16
20
Jurnal Cirebon
Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa Ferdy Sambo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tuntutan dibacakan pada Selasa, 17 Januari 2023 lalu. Ada momen menarik yang terjadi usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan amar tuntutan terhadap Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri itu sempat terlihat menyelipkan kertas di balik buku hitam.#ferdysambo#bukuhitam#f...
Más
Comentario
Cancelar
Enviar