

Follow
0
0
0
Jujun junaedi
Kejaksaan Negeri Lombok Timur menetapkan dua tersangka baru inisial LH dan LA pada kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur pada, Selasa, (11/11). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dari 60 orang saksi, 2 ahli, serta dua dokumen surat. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah menetapkan empat tersangka pada, Jumat, (7/11), inisial AS, A, S, dan MJ, sehigga total ters...
More
Comment
Cancel
Send