11
1
13
Jendela_Indonesia
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi menganti Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB pada tahun 2025. Menteri Pendidikan Dasar & Menengah atau Mendikdasmen, Abdul Mu'ti mengatakan, sistem PPDB mungkin tak lagi diberlakukan mulai tahun ajaran 2025-2026. Perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP. Terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui 4 jalur penerimaan seperti jalur domisili, afirmasi, prestasi, da... More
Comment
Cancel
Send