9
1
1
Jefri
Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung menuntut majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hukuman berat kepada para pelaku kasus suap vonis lepas kasus suap migor. Hal ini dikarenakan para pelaku merupakan hakim yang mengadili kasus ini, dari muai panitera hingga mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk mantan Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta dengan tuntutan maksimal yaitu 15 tahun penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Muhammad Arif Nuryant... More
Comment
Cancel
Send