354
65
68
Jefri
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengulas pentingnya Reformasi Polri dalam menjawab kebutuhan yang ada saat ini. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang sudah diberlakukan lebih dari 20 tahun itu sekarang sudah harus dievaluasi kembali dengan menyesuaikan keadaan sekarang dan tuntutan dari rakyat untuk melakukan reformasi Kepolisian. Baginya, kepolisian merupakan organisasi sipil yang tugas poko... Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim