20
1
1
Januar SA
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespon kritik mantan Menkopolhukam Mahfud MD terhadap niatan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan hasil korupsi ke negara.  "Presiden kan itu koma (pernyataannya) kan? Mungkin dimaafkan. Tapi kalau Anda tidak kembalikan kerugian negara, maka saya akan menerapkan proses hukum yang sangat keras," tutur Andi di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, #menterihukum #menkumri #klarifikasi #menaggapividioviral المزيد
تقييم
إلغاء
إرسال