0
0
0
Irma 12
Apapun jenis BPJS nya, dalam kondisi EMERGENCY, BPJS bisa dipakai di IGD RS manapun. Dan dalam kondsi NON EMERGENCY, bpjs bisa di pakai di faskes 1 luar kota. Tapi yang perlu di ketahui, Emergency/Tidak yang menentukan adalah dokter IGD. Kalau hasil pemeriksaan dokter IGD,pasien dinyatakan emergency maka bpjs bisa digunakan. Namun jika tidak emergency, bpjs tdk bisa di gunakan di IGD. Jika dalam kondsi non emergency, pasien bisa datang ke faskes 1 luar kota dengan maksimal kunjungan 3x selama... More
Comment
Cancel
Send