3.3K
130
Inilahcom
Dua pria pelaku mutilasi berinisial W dan RD yang membuang potongan tubuh korbannya di beberapa lokasi di Sleman telah ditangkap polisi. Kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. "Sesuai dengan laporan polisi yang diterbitkan oleh Polresta Sleman, kita akan menindaklanjuti dengan proses penyidikan dengan Pasal 340, jadi proses pembunuhan berencana," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Minggu. #inilahupdate #mutilasi #pembunuhan #universitasmuhammadiyahyogyakarta Más
Comentario
Cancelar
Enviar
@HeniaViana369
#anime Más
LowIQ
Qual Estado tem MAIS MUNICÍPIOS? Más