

Follow
21
0
2
InformasiLampung
Polisi grebek kos yang dijadikan tempat pesta sabu-sabu di Jalan Kartini, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Sabtu, (3/9/2022) pukul 22.00 WIB. Dari operasi itu, polisi menangkap PC (20), AR (35), dan remaja putri YR (17), ditemukan juga satu buah pirek yang di dalamnya berisi satu paket sabu terbungkus plastik klip. Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan warga ketika tim walet sedang melaksanakan giat patroli. #fyp #viral #lampung
More
Comment
Cancel
Send