

Seguir
11
0
0
Iko Arif_04
Kejaksaan punya penilaian tersendiri sehingga tidak mengajukan banding. Salah satu pertimbangannya adalah pengampunan dari keluarga korban terhadap terdakwa.#KejaksaanRI#KejaksaanTidakPandangBulu#kejaksaanmanusiawi
Más
Comentario
Cancelar
Enviar