

Follow
59
0
3
HumasPoldaGorontalo
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) serta penitipan tersangka ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Gorontalo oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kamis (12/03/2026). #humaspoldagorontalo#Divhumaspolri#layanan110#PoldaGorontalo
More
Comment
Cancel
Send