406
11
17
Erwin wae lah
Soal kasus penyiksaan Prajurit Dua Lucky Saputra Namo ke Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dimana sidang dakwaan berlangsung selama tiga hari berturut-turut sejak Senin (27/10/2025) hingga pada Rabu (29/10/2025). Pada sidang tersebut oditur militer menghadapkan empat terdakwa, yakni Prajurit Satu (Pratu) Ahmad Ahda, Pratu Emiliano de Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja. Para pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal hanya 9 tahun penja... More
Comment
Cancel
Send