5
1
10
Dimas Ananto
Tetangga Serobot Tanah? Gak Bisa Didiemin🏠‼️ Kalau tiba-tiba ada tembok atau pagar berdiri di tanah kamu, jangan panik. Langkah pertama: pastikan batas tanahmu jelas dan punya dasar hukum—entah itu SHM, girik, atau minimal patok lama. Kalau masih ngotot? Ajak mediasi di kelurahan.🙌🏻 Biasanya lurah punya peta tanah yang bisa jadi bukti. Tapi kalau tetap gak nemu jalan keluar, jalur hukum jadi solusi terakhir. Tanah bersertifikat? Bawa ke PTUN. Belum sertifikat? Bisa gugat lewat Pengadilan Umu... More
Comment
Cancel
Send