6
0
0
Desi Azka
Komisi III DPR telah menuntaskan tahap fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) tahun 2025. Hasilnya, Komisi III meloloskan 10 dari 16 calon. Dari 10 calon itu 9 disetujui DPR menjadi calon hakim agung dan 1 disetujui menjadi Hakim ad hoc HAM. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan keputusan ini dihasilkan setelah masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya. “Apakah nama-nama calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA itu dapat disetujui? Setuju,”... Lebih banyak
Komentar
Batal
Kirim