19
0
1
Desi Azka
Membalas @kita_kongs1 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melakukan Operasi Wira Waspada yang digelar secara serentak untuk melakukan penertiban warga negara asing di wilayah Jakarta Pusat pada hari Kamis, 15 Mei 2025. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) warga negara asing yang diduga melakukan pelanggaran izin keimigrasian dari 6 (enam) negara yang berbeda, yaitu: Kamerun 26 orang, Nigeria 7 orang, Uganda 1 orang, Togo 1 orang, Ghana 1 orang... More
Comment
Cancel
Send