3
1
1
Dadang Fendrianto
Membalas @mobilejadul Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak memproses tindak pidana migas, gratifikasi dan TPPU yang di lakukan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan mantan Kabag opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut. Polda Sumut juga sudah berkoordinasi dengan KPK dan PPATK terkait tindak pidana tersebut.#repost#metrotvnews#akbphasibuan#solaroplosan More
Comment
Cancel
Send