

Follow
18
3
39
Cash App
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai hampir Rp 1 triliun dari rumah mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), yang diduga berperan sebagai perantara atau “makelar” dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur. Selain uang tunai, Kejagung juga menyita emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof tersebut. Lantas bagaimana penampakan tumpukan uang itu simak video satu ini #zarofricar #kejagung #mahkamahagung #korupsi #newsmerahputih #merahputihcom
More
Comment
Cancel
Send