20
1
8
Bonjol
Kejari Kota Bekasi menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga penunjang masyarakat Tahun Anggaran 2023 yang berpotensi mengakibatkan kerugian  negara sebesar Rp4,7 miliar. Satu dari tiga tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi berinsial AZ.  Kepala Seksi Inteljien Kejari Kota Bekasi Ryan Anugrah mengatakan, dua tersangka lain yakni, seorang ASN berinisial MAR dan AM Direktur PT. CIA yang merupakan pihak swasta.   Selangka... More
Comment
Cancel
Send