21
0
0
Bisniscom
Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menanggapi kasus penculikan dan penjualan anak bernama Bilqis asal Makassar yang menjadi sorotan nasional setelah diketahui korban dijual dan dibeli oleh warga Suku Anak Dalam di Jambi. Sara menegaskan bahwa praktik penjualan atau perdagangan anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, termasuk jika dibungkus dengan dalih budaya, adat, atau bahkan kegiatan filantropi. “Ini kembali lagi pada edukasi dan... More
Comment
Cancel
Send