

متابعة
34
0
5
Gede86
Imparsial mengkritik pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU TNI, UU Polri, dan UU Kejaksaan. Imparsial menilai RUU ini membuat ruang gerak masyarakat menjadi semakin sempit. "Berbagai RUU ini dimaksudkan hanya untuk menambah atau memperluas kewenangan masing-masing lembaga. Artinya, jika negara diperkuat atau ditambah kewenangannya, yang akan terdampak adalah rakyat yang ruang geraknya akan semakin sempit dan dibatasi," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra.
المزيد
تقييم
إلغاء
إرسال