

متابعة
0
0
0
BOSS COINS REAL
Kutai Timur, 5 November 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan Kepala Urusan Keuangan Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun, berinisial J, sebagai tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Penyidik Kejari Kutim mengungkap bahwa J diduga menyelewengkan dana desa hingga mencapai Rp2,1 miliar. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa tersebut justru dialihkan oleh tersangka untuk bermain investasi kripto me...
المزيد
تقييم
إلغاء
إرسال