7
0
2
BATAM NEWS
Sidang lanjutan kasus dugaan penyiksaan terhadap PRT bernama Intan kembali digelar di PN Batam, Senin (17/11/2025). Jaksa menghadirkan saksi ahli forensik RS Elisabeth, Reza Priyatna, yang memaparkan hasil visum dengan temuan luka memar hampir di seluruh tubuh korban serta luka bakar di bibir yang diduga akibat raket nyamuk listrik. Korban juga mengalami anemia berat dengan kadar hemoglobin hanya 7,6 g/dL akibat kekurangan gizi, hingga harus dirawat inap di rumah sakit. #batamnews More
Comment
Cancel
Send