259
33
41
BATAM NEWS
Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 168.000 batang rokok ilegal dari speedboat tanpa nama di perairan Tanjung Uncang, Jumat (7/11). Dua awak kapal diamankan, dan barang bukti dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjut. Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan rokok ilegal merugikan negara dan industri legal, sehingga masyarakat diimbau tidak membeli rokok ilegal. Penyelidikan terhadap pelaku dan jaringan distribusinya masih berlangsung. #batamnews More
Comment
Cancel
Send