

Follow
1.1K
113
182
BATAM NEWS
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam First Club di Lubuk Baja, Batam, Minggu (19/10/2025). Dua pegawai, DLH dan LK, ditangkap dalam operasi undercover buy. DLH kedapatan menjual ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika, sementara LK berperan sebagai perantara. Barang bukti meliputi ekstasi, vape berisi MDMB-4en-PINACA, uang tunai, dan ponsel. Keduanya dijerat UU Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara. #batamnews
More
Comment
Cancel
Send